Maraknya
kasus pelecehan seksual yang terjadi di atas moda transportasi umum,
membuat PT.KAI ( Kereta Api Indonesia ) meluncurkan 2 gerbong khusus
sejak agustus 2010 dan sejak setahun lalu di luncurkan seperti yang saya
lihat pagi ini, Gerbong dengan nuansa ungu yang nampak dari luar dan
bertuliskan Gerbong khusus Wanita, untuk KRL Jakarta-Bogor –Jakarta pada
prakteknya kini gerbong tersebut penuh sesak dengan para pria, persis
di gerbong- gerbong dengan tulisan “ Gerbong Khusus Wanita” sayangnya
saya tidak sempat untuk dokumentasi.
Seperti pada
peraturan peraturan yang lainnya, peraturan tinggallah peraturan di
negeri ini, masih banyak saya lihat di kereta yang naik di atas gerbong,
padahal peraturan PT.KAI nampaknya masih berlaku untuk mereka yang
nekat naik di atas gerbong dan kena sanksi berupa disemprot tinta
berwarna. Begitu juga dengan Gerbong Khusus Wanita ini, yang sedianya di
‘khususkan’ untuk para wanita demi mencegah pelecehan seksual yang
marak terjadi, namun kedisiplinan dengan adanya peraturan itu tidaklah bertahan lama.
Nampaknya alih
fungsi gerbong yang seharusnya di khususkan untuk kaum perempuan berubah
jadi gerbong umum ini dikarenakan lemahnya system pengawasan aparat dan
hal ini lagi lagi bukan solusi untuk kaum perempuan, walaupun pada
kenyataan nya sudah banyak rambu rambu, namun seperti
itulah yang terjadi di lapangan, hendaknya penegakan hukum memang harus
lebih di tingkatkan lagi serta adanya kesadaran dan pendidikan
masyarakat perlu dilakukkan untuk mencegah terjadinya lagi kasus
pelecehan seksual yang terjadi di moda transportasi umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar